Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat, Sebelum Naik Bus TransJakarta Saat PPKM Level 4 Harus Sudah Disuntik Vaksin

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 13 Agustus 2021 | 13:17 WIB
Ilustrasi armada busTransjakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi armada busTransjakarta

GridOto.com - Dilanjutkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 memberikan pengaruh pada aturan transportasi umum.

Contohnya PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang memberlakukan aturan baru untuk para calon pengumpangnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama memenuhi aturan yang berlaku," kata Direktur Operasional TransJakarta, Prasetia Budi, dikutip dari Tribunnews.com.

Calon penumpang diwajibkan untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksin agar bisa naik bus TransJakarta.

Para calon penumpang bus TransJakarta akan diperiksa dulu oleh personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelum dibolehkan untuk naik.

Aturan ini tentu membuat masyarakat yang belum menerima vaksin tidak bisa menikmati layanan bus TransJakarta.

Untuk itu, Prasetya pun meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.

"Segera lakukan vaksinasi diri agar bisa menikmati layanan bus TransJakarta lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Bisa Asal Naik, Mulai Hari Ini Calon Penumpang Transjakarta Wajib Miliki STRP, Begini Mekanismenya

Editor : Fendi
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa