Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kredit Kendaraan Jangan ke Leasing Tapi Lembaga Pembiayaan, Ini Beda Leasing dengan Lembaga Pembiayaan

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 29 Juli 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi kredit kendaraan.
GridOto.com
Ilustrasi kredit kendaraan.

Seharusnya yang namanya sewa (lease) tidak dikenal penetapan uang muka atau down payment.

Tapi kenyataannya, sistem leasing kendaraan di indonesia mewajibkan seseorang membayar uang muka sebesar 25-30 persen.

Selain itu, yang namanya sewa, penyewa tidak dibebani dengan risiko kepemilikan seperti perawatan, kerusakan fisik, hingga pajak kendaraan.

Penyewa idealnya hanya tinggal pakai tanpa direpotkan oleh hal-hak tersebut.

Tetapi dalam pelaksanaannya, penyewa harus melakukan perawatan kendaraan dengan biaya pribadi.

Anehnya lagi jika memang ini disebut sistem kredit, seharusnya saat terjadi kredit macet barang dapat diuangkan lalu uangnya digunakan untuk menutupi sisa angsuran.

Kenyataannya yang terjadi saat kredit macet adalah barang diambil alih secara keseluruhan oleh pihak penyelenggara leasing.

Tentu konsep seperti ini sangat merugikan pihak konsumen pengaju leasing (lesse).

Baca Juga: Ternyata Berat Besi yang Hantarkan Rahmat Erwin Abdullah Raih Medali Hampir Setara Genio CBS, Ini Buktinya

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu 7 Istilah Bengkel Suka Bikin Bingung Orang Awam

Untuk itu perlu diperhatikan isi perjanjian dalam melaksanakan kredit.

Jangan sampai salah kaprah ini terjadi dalam kredit kendaraan yang kita lakukan.

Pastikan juga perusahaan pembiayaan yang mengeluarkan produk kredit kendaraan memiliki kredibilitas yang meyakinkan.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa