Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lelang Bea Cukai Tanjung Priok

Biar Ga Salah Paham, Bea Cukai Tanjung Priok Punya Dua Jenis Barang Lelang, Simak Nih Penjelasannya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 9 Juli 2021 | 18:59 WIB
Ilustrasi lelang Bea Cukai
GridOto.com
Ilustrasi lelang Bea Cukai

Baca Juga: Mitsubishi Strada L200 Akan Dilelang KPKNL Jakarta II, Uang Jaminan Cuma Rp 20 Juta, Catat Tanggalnya

"Kemudian, yang kedua ada lelang BTD, jika dilihat dari pengumuman kami ada lelang BMN dan BTD," sambungnya.

Dijelaskan olehnya, kalau BTD ini merupakan barang yang tidak diurus dan tidak ada larangan serta pembatasan.

"Dua macam lelang ini yang mungkin perlu dicermati, karena nanti ini akan berpengaruh kepada biaya-biaya yang harus dikeluarkan di akhir lelang," tutup Max.

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa