Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Inovasi Terbaru Jika SIM Mati Diingatkan Lewat SMS dan Email, Ini Kata Korlantas Polri

M. Adam Samudra - Kamis, 8 Juli 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

"Yang wajib mengingat adalah kita sebagai pemilik SIM. Karena SIM merupakan kelengkapan pribadi kita & menjadi bagian hidup kita. Sama seperti KTP, rekening tabungan, BPKB, STNK dan lainya. Harus rutin dibiasakan kita cek atau memanfaatkan menu reminder pada gadget kita," kata Arief kepada GridOto.com, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Ikuti PPKM Darurat, Layanan SIM Keliling Ditiadakan di Wilayah Ini, Ada Dispensasi

Menurut Arief, Korlantas Polri sempat memiliki beberapa layanan pengingat masa berlaku SIM melalui SMS maupun email.

"Tapi berdasarkan evaluasi, hal tersebut kurang efektif karena banyak pemohon SIM yang tidak mencantumkan nomor Handphone maupun alamat email pada saat registrasi SIM. Atau banyak juga yang melakukan pergantian nomor HP dan email sudah tidak aktif sehingga pesan tidak sampai," bebernya.

"Dengan adanya Aplikasi SINAR, layanan ini akan kita tingkatkan kembali sehingga masyarakat dapat kita bantu untuk mengingatkan masa berlaku," tutupnya.

Sekadar informasi, kini pengajuan permohonan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) A dan C dapat dilakukan secara daring sejak April 2021.

Layanan perpanjangan SIM secara daring ini dinamakan SINAR (SIM Nasional Presisi) yang merupakan bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri.

Perlu diingat, bagi yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tidak memerlukan tes sama sekali baik tes teori, psikotes, ataupun tes praktik.

Rangkaian tes tersebut hanya diperlukan untuk pembuatan SIM baru.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa