Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPKM Darurat

Empat Jalan di Banjarnegara Ditutup Saat PPKM Darurat Jawa Bali, Catat Lokasinya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 3 Juli 2021 | 16:30 WIB
Ilustrasi lalu lintas di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Tribunjateng.com/Khoirul Muzaki
Ilustrasi lalu lintas di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

GridOto.com - Kebjiakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali resmi berlaku hari ini, Sabtu (03/07/2021).

Kurang lebih ada 122 kota/kabupaten di tujuh provinsi yang diwajibkan menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali selama 17 hari mendatang, salah satunya Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Guna mendukung penerapaan kebijakan ini, Satlantas Polres Banjarnegara sampai menutup sementara akses empat ruas jalan protokol di Kabupaten Banjarnegara sejak Jumat (02/07/2021) malam.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, memberikan daftar jalan yang ditutup sementara.

Baca Juga: Ada Pos Penyekatan PPKM Darurat, Jalan Raya Serpong Macet Sampai 3 Km

"Jalan Dipayudha mulai dari simpang empat Buntil sampai simpang tiga Kebi dan Jalan Ahmad Yani mulai simpang empat belakang Kodim (Kodim 0704 Banjarnegara) sampai simpang tiga DPKAD," papar Erwin, dikutip dari Tribunjateng.com.

Kemudian Jalan Pemuda mulai dari Tugu Gilar-gilar hingga simpang tiga Lucky Optik serta Jalan KH Ahmad Dahlan dari simpang tiga Kantor DPU sampai simpang tiga Klinik Dr. Bambang Widhanarto.

Adapun penutupan jalan protokol di Kabupaten Banjarnegara ini dilakukan bertahap, mulai dari 2-9 Juli 2021 pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Setelah sepekan diberlakukan, maka diadakan evaluasi untuk penutupan ruas jalan tahap kedua nantinya.

"Jadi tidak dilakukan sepanjang hari. Siang hari kendaraan tetap bisa melintas seperti biasa," jelas Erwin.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Jawa Bali, Ruas Jalan Sudirman-Thamrin Terpantau Sepi

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa