Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Mobil Rp 60.000/Jam

Tanggapi Wacana Tarif Parkir Hingga Rp 60 Ribu per Jam di Jakarta, Pakar Transportasi: Biaya di Sini Justru Terlalu Murah

Harun Rasyid - Senin, 21 Juni 2021 | 20:45 WIB
Ilustrasi rencana penerapan tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam di Jakarta
GridOto.com
Ilustrasi rencana penerapan tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam di Jakarta

GridOto.com - Tarif parkir Rp 60 ribu per jam telah diwacanakan Dinas Perhubungan DKI jakarta pada Jumat (18/6/2021).

Tarif parkir Rp 60 ribu per jam mengacu pada Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi, dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Selain itu hal tersebut juga berpedoman pada Pergub Nomor 120 tahun 2012 tentang Biaya Parkir.

Wacana revisi tarif parkir tertinggi di Jakarta ini, jika terealisasi akan membebankan biaya Rp 40 ribu untuk motor dan Rp 60 ribu untuk mobil.

Baca Juga: Soal Wacana Penerapan Tarif Parkir Tinggi, Asosiasi Parkir Berharap Pemprov DKI Jakarta Ikut Melibatkan Pihak Ini

Menanggapi wacana pemerintah tersebut, Djoko Setijowarno selaku Pengamat Transportasi menyatakan setuju jika tarif parkir Rp 60 ribu per jam nantinya terealisasi.

"Saya setuju dengan wacana ini sebab tujuannya ini positif yaitu untuk membatasi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya saat dihubungi GridOto.com, Senin (21/6/2021).

"Selain itu dengan adanya wacana tarif parkir tersebut, terlepas dari masih adanya Pandemi Covid-19 di Ibu Kota, Pemerintah ingin mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum," lanjut Djoko.

Menurut Djoko, wacana revisi tarif parkir kendaraan di Ibu Kota jadi kabar baik dalam hal transportasi massal.

Baca Juga: Jakarta Bakal Menerapkan Tarif Parkir Rp 60 ribu Per Jam, Kapan Berlakunya?

"Sebetulnya hal ini sudah biasa apalagi di luar negeri, malah saat ini tarif parkir kendaraan pribadi terlalu murah. Di negara maju tarif parkirnya 30 sampai 40 kali lipat dibanding tarif angkutan umum," sebutnya.

"Jadi walaupun hal ini mengundang pro kontra, ini sudah lumrah karena di luar sana zona parkir semakin di pusat kota maka akan semakin mahal tarifnya," sambung Djoko.

Ia menambahkan, tarif parkir Rp 60 ribu per jam dapat mengurangi salah satu masalah klasik di Ibu Kota yakni kemacetan.

Ilustrasi parkir motor di Jakarta
GridOto.com/Bhre
Ilustrasi parkir motor di Jakarta


"Menurut saya, wacana ini tujuannya untuk mengurangi kemacetan juga karena lahan parkir sedikit sementara kendaraan pribadi di jalan terus bertambah jumlahnya," tutup Djoko.

Baca Juga: Jakarta Berencana Terapkan Tarif Parkir Hingga Rp 60 Ribu Per Jam, Asosiasi Parkir: Setuju Saja, Tapi...

Sekadar informasi, Syafrin Lupito selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan rencana tiga lokasi parkir baru yang akan menerapkan tarif tertinggi tersebut.

Lokasinya yaitu kawasan parkir IRTI Monas, lapangan parkir SAMSAT Jakarta Barat, dan Blok M Square di Jakarta Selatan.

Penerapan tarif tersebut, menyasar kendaraan yang belum bayar pajak dan tak lolos uji emisi.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa