Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Lahan Parkir di Kota Malang Ternyata Menunggak Pajak, Dishub Siap Lakukan Hal Ini

Dia Saputra - Kamis, 27 Mei 2021 | 19:35 WIB
Ilustrasi parkir liar
Harun/GridOto.com
Ilustrasi parkir liar

GridOto.com - Ratusan lokasi parkir di Kota Malang dinyatakan masuk zona abu-abu atau lahan parkir belum bayar pajak.

Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyayangkan juru parkir (jukir) yang mengelola lahan parkir tanpa retribusi ke pemerintah setempat.

Alhasil Pemkot Malang segera melakukan sinkronisasi ratusan lokasi parkir yang saat ini masih masuk zona abu-abu.

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, sinkronisasi ini bertujuan untuk pembaharuan titik retribusi parkir.

Baca Juga: Street Manners: Harus Hati-hati, Membuka Pintu Mobil Saat Parkir di Pinggir Jalan Ada Prosedurnya

"Kami akan mulai sinkronisasi 800 lokasi parkir yang masuk zona abu-abu pada Juni 2021," buka Heru Mulyono dikutip dari Suryamalang.com.

Nantinya sinkronisasi dilakukan oleh Dishub dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dalam dua bulan ke depan.

"Untuk penertibannya, kami akan mengedukasi jukir mengenai retribusi parkir," tambahnya, Kamis (27/05).

Ia menjelaskan, dalam kesempatan itu akan dilakukan edukasi mengenai rambu-rambu serta zona parkir lain.

"Pasalnya dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat," jelas Kepala Dishub Kota Malang ini.

Baca Juga: Jangan Asal, Begini Tips Memilih Lokasi Aman Buat Parkir Motor

Di sisi lain, Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana Makmur Sejati menyarankan masyarakat agar memilih lahan parkir resmi.

"Carilah lokasi parkir berbayar yang dikelola resmi dengan sistem pengamanan ketat, seperti pakai karcis khusus," terang Agus Sani.

Menurutnya, lokasi parkir yang aman biasanya ditandai dengan adanya satuan pengamanan yang menjaga dan punya sistem keamanan seperti gate khusus dan kamera CCTV.

Seandainya pelaku kejahatan nekat sekalipun, tentu lebih sulit untuk menjalankan aksinya dan masih memungkinkan untuk dilakukan pelacakan.

Ilustrasi tukang parkir resmi
Tribunnews.com
Ilustrasi tukang parkir resmi

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Saat Parkir Motor di Tempat Umum di Bulan Ramadan

"Sementara parkir di sembarang tempat terutama yang minim pengamanan memperbesar peluang mengundang pencuri melakukan aksinya," jelasnya.

Ia berpendapat, lokasi parkir liar yang letaknya jauh dari jangkauan atau titik keramaian justru bisa memudahkan aksi pencurian.

Saat sedang memarkir kendaraan, ia menyarankan agar barang berharga jangan ditinggal di kendaraan.

Meski terkesan sepele, nyatanya banyak yang mengabaikan hingga memperbesar risiko menjadi korban tindak kejahatan.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul 800 Titik Parkir di Kota Malang Masuk Zona Abu-abu

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa