Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Belum Berlaku di Samarinda, Kasat Lantas: Persiapan Sedang Dilakukan

Dia Saputra - Kamis, 27 Mei 2021 | 07:33 WIB
Kasat Lantas Polresta Samarinda godok persiapan tilang elektronik.
ntmcpolri.info
Kasat Lantas Polresta Samarinda godok persiapan tilang elektronik.

 

GridOto.com - Sejumlah CCTV untuk penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang di beberapa lokasi di Kota Samarinda.

Salah satu titik yang terdapat CCTV ETLE di Samarinda adalah di Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Samarinda Ulu atau eks Jalan Pembangunan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto menjelaskan, saat ini ETLE belum resmi berlaku di Samarinda karena masih proses pematangan program.

Sinkronisasi serta koordinasi dilakukan terkait pelanggaran yang nanti dilakukan pengendara di ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE.

Baca Juga: Satlantas Polres Mabar Labuan Bajo Segera Terapkan Tilang Elektronik, Perlengkapan Sudah Ada?

"Karena ini program baru, kami akan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan terkait pelanggarannya," ucap Wisnu Dian Ristanto dikutip dari Ntmcpolri.info.

Dian menerangkan, barang bukti saat persidangan untuk memberi tindakan hanya foto saja sudah bisa dilakukan meski tanpa ada kendaraan dan pelanggar.

Menurutnya, hal itu harus dipersiapkan dengan matang agar sesuai aturan yang ada dan benar-benar siap untuk dilaksanakan.

Tentunya instansi yang dilibatkan dalam pembahasan pelanggaran yang nanti dilakukan harus terintegrasi dengan jajarannya.

Baca Juga: Mengemudi Sambil Bermain Handphone, Pemilik Honda Jazz RS Ini Kena Denda Rp 1,25 Juta

Editor : Hendra
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa