GridOto.com - Setelah videonya viral di dunia maya dan mendapat banyak tanggapan dari netizen, emak-emak yang memaki polisi akhirnya meminta maaf di Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, kejadian yang ada di video viral itu benar adanya.
Kronologi kejadian emak-emak yang memaki polisi tersebut seperti ini:
Peristiwa dalam video viral itu terjadi di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).
Ia mengatakan, penumpang mobil itu tak terima akan aturan pemerintah tentang kendaraan yang harus diputarbalikkan.
"Anggota kami sudah benar menjelaskan secara sistematis dan humanis kepada masyarakat itu sendiri, kepada pengendar," ujar AKP Riki AM.
Karena tak terima, penumpang itu mengeluarkan ponsel. Dengan sigap, petugas pun ikut mengeluarkan ponselnya.
Pria berkacamata itu lalu hendak memukul ponsel petugas. Padahal, petugas berkata secara pelan, bilang bahwa ia sudah benar sesuai aturan pemerintah.
Baca Juga: Masuk dengan Sengaja hingga Viral, Emak-emak Naik Motor yang Lewat Tol Ini Terancam Denda Segini
"Saya udah benar pak, saya udah benar pak, sesuai pemerintah aturannya," kata petugas.
Setelah itu, perempuan yang duduk di jok belakang juga ikut memaki petugas.
"Saya juga keluarga polisi, heh anj**g lho ya," ujarnya.
Lebih lanjut Riki menjelaskan, mobil Honda Mobilio itu diputar balik saat hendak masuk ke wilayah Sukabumi dari arah Bogor.
Mobil itu ternyata akan masuk ke jalan tikus.
"Itu dari arah Bogor menuju ke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus.
"Jalan tikus kami juga sudah jaga untuk menghalau dan dilanjutkan ke wilayah barat, pelat (nomor) Jakarta, terindikasi pelat B," kata AKP Riki AM.
Setelah videonya beredar dan viral, pihak Polres Sukabumi menerima kedatangan pasangan suami istri tersebut pada Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: Hingga H+2 Lebaran, 386.770 Kendaraan Melintas di Tol Cipali Selama Larangan Mudik
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, Raminto dan Hesti yang merupakan warga Bekasi Selatan datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf pada Minggu sore.
"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H. Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.
"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," jelasnya.
Ia mengatkan, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Ketiga,pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Menurutnya, dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memafkan kejadian tersebut.
"Atas perbuatannya ibu Hesti dan bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atasnama Briptu Febio dan kepolisian negara RI," jelasnya.
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, disinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan disinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul AKHIRNYA Minta Maaf, Emak-emak dan Pria yang Viral Maki-maki Polisi Gara-gara Diminta Putar Balik
| Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
| Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR