Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Bus Berstiker Khusus Boleh Angkut Penumpang Selama Mudik Lebaran, IPOMI Beri Komentar Ini

Naufal Shafly - Selasa, 4 Mei 2021 | 16:57 WIB
ilustrasi mudik Lebaran menggunakan bus.
Kompas.com/Garry Lotulung
ilustrasi mudik Lebaran menggunakan bus.

Ia juga menjelaskan, semua PO Bus berhak mendapatkan stiker ini, tetapi tak semua armadanya bisa mendapatkan stiker khusus dari Kemenhub.

"Untuk pemberian stiker, stiker ini diberikan ke PO, itu pun bukan ke seluruh izin, tapi hanya ke 20 persen dari izin aktif dari masing-masing PO," jelasnya.

"Kalau saya perkirakan, kira-kira jumlah bus yang mendapat stiker ini se-Indonesia kurang lebih hanya 3.000 unit," tukasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik.

Masyarakat yang boleh melakukan perjalanan selain mudik antara lain untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non-mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa