Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Ditetapkan, Jasa Marga Dukung Penyekatan di Jalan Tol

Dia Saputra - Jumat, 23 April 2021 | 20:41 WIB
ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021 di jalan tol
TribunSolo.com
ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021 di jalan tol

GridOto.com - Susul keputusan Satgas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dukung penyekatan di jalan tol.

Dalam SE Nomor 13 disebutkan, peniadaan mudik Lebaran berlaku sejak H-14 hingga H+7 setelah perayaan Lebaran Idulfitri 2021.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti pihak kepolisian (korlantas dan kepolisian Wilayah) serta Dinas Perhubungan Darat.

"Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point atau penyekatan di jalan tol," ucap Dwimawan Heru dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Jumlah Penumpang Menurun, PO Bus di Terminal Bayangan Cimanggis Kandangkan Armadanya Per 5 Mei 2021

Heru menambahkan, nantinya lokasi penyekatan di jalan tol akan diputuskan berdasarkan diskresi kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga akan menyiagakan sarana prasarana dan personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan oleh polisi di lokasi check point.

Di sisi lain, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo juga menjelaskan tujuan pengaturan ulang tanggal larangan mudik Lebaran 2021.

"Perubahan masa berlaku ini bertujuan agar bisa mendorong masyarakat mengurungkan niat untuk mudik selama pandemi Covid-19," jelas Doni.

Dari hasil Survei Pasca Penetapan Peniadaan Mudik Selama Masa Lebaran 2021 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, masih ada masyarakat yang hendak mudik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jasa Marga Dukung Langkah Polisi Bikin Penyekatan di Jalan Tol

Editor : Fendi
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa