Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Titik Pos Penyekatan di Kota Tegal Dipersiapkan, Lewat Jalan Tol Maupun Pantura Tak Bakalan Lolos

Dia Saputra - Minggu, 18 April 2021 | 09:55 WIB
Petugas kepolisian melakukan penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung.
Tribunjateng.com / Istimewa
Petugas kepolisian melakukan penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung.

 GridOto.com - Menjelang masa mudik Lebaran Idulfitri 2021, Satlantas Polres Tegal Kota siapkan empat titik penyekatan di jalan tol.

Ini adalah tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Adapan empat titik tersebut akan berada di jalur A Km 275 dan Km 287 Penarukan Kecamatan Adiwerna.

Sementara jalur B ada di rest area Km 294 Kertasari Kecamatan Suradadi serta Km 282 Lebeteng Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, Ini 5 Titik Penyekatan di Kota Solo, Sudah Bawa Surat Swab Tetap Bakal Dikarantina

Namun khusus di Km 287 dimungkinkan untuk rest area darurat karena sementara masih dalam proses pembangunan.

Kasatlantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, sesuai kebijakan dari Kapolda Jateng penempatan rest area pos lantas tangguh PPKM Mikro dimulai sejak 12 April sampai 17 Mei 2021.

"Untuk penerapan pos lantas tangguh yang kaitannya dengan kepatuhan prokes diterapkan di semua rest area yang ada di wilayah Kabupaten Tegal," ucap Himawan dikutip dari TribunJateng.com.

Tak hanya di jalan tol, sejumlah pos penyekatan juga akan didirikan di Jalur Pantura dan beberapa jalur lain dengan total empat titik.

Baca Juga: Enggak Ada Celah Buat Mudik, Polisi Bangun Pos Penyekatan di Jalur Tikus

Yakni di wilayah Klonengan perbatasan Brebes atau jalur selatan, Selapura jalur tengah (Jatinegara), Pos PAM LIK Kecamatan Kramat Jalur Pantura dan terakhir di pintu exit Tol Adiwerna.

"Nantinya kendaraan yang menuju Tegal setelah melewati gerbang tol baru kami lakukan skrining," lanjut Himawan.

Bila ada kendaraan pribadi atau umum dari lokal maupun luar kota yang tidak memiliki izin sesuai kebijakan tetap diimbau untuk putar balik.

"Begitu juga untuk motor, saat melintas di pos penyekatan selain jalan tol juga sama diimbau untuk putar balik," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berikut Daftar Titik Penyekatan Saat Larangan Mudik Mulai Berlangsung di Kabupaten Tegal

Editor : Hendra
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa