Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat! Mulai 17 Maret Pembayaran Pelayanan SIM di Polresta Banyumas Wajib Non Tunai

Dia Saputra - Kamis, 11 Maret 2021 | 20:45 WIB
ilustrasi masyarakat yang memperlihatkan SIM baru.
Tribunnews.com
ilustrasi masyarakat yang memperlihatkan SIM baru.

GridOto.com - Minimalisir kontak langsung dengan masyakarat, Polresta Banyumas adakan program pembayaran non tunai atau cashless.

Nantinya program pembayaran non tunai akan diperuntukan untuk masyarakat yang melakukan perpanjang dan pembuatan SIM baru.

Tetapi sebelum program ini diterapkan, Polresta Banyumas melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus mengadakan sosialisasi terlebih dulu.

Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ryke Rhimadila menjelaskan, program pembayaran non tunai mulai berlaku pada 17 Maret 2021.

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Kota Hadirkan Program Si Gadis, Beri Layanan SIM Gratis Khusus Disabilitas

"Saat ini berbagai persiapan sudah kami lakukan untuk mendukung program tersebut," ucap Kompol Ryke Rhimadila dikutip dari Ntmcpolri.info.

Ryke mengatakan, salah satu persiapan yang sudah dilakukan adalah lokasi pengisian dompet digital dan penyediaan handphone android.

sosialiasi pembayaran non tunai untuk masyarakat yang menggunakan layanan SIM oleh Polresta Banyumas.
ntmcpolri.info
sosialiasi pembayaran non tunai untuk masyarakat yang menggunakan layanan SIM oleh Polresta Banyumas.

Handphone android ini disediakan khusus untuk masyarakat yang tidak memiliki dompet digital.

Selain itu, mesin pembayaran non tunai juga sudah disiapkan di sekitar Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyumas.

Baca Juga: Polresta Balikpapan Hadirkan SIM Delivery, Pengiriman Dikenakan Biaya?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa