Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Tunggu Insentif PPnBM Nol Persen, Dealer Sebut Banyak Konsumen yang Menunda Pembelian Mobil Baru

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 18 Februari 2021 | 20:50 WIB
Ilustrasi Nissan Livina
Harun/GridOto.com
Ilustrasi Nissan Livina

GridOto.com - Pemerintah berencana untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru hingga 0 persen, yang dimulai pada 1 Maret 2021 mendatang.

Alhasil, rencana tersebut membuat konsumen yang penasaran langsung menanyakan insentif PPnBM ke dealer untuk memastikan kebenarannya.

Sehingga pada akhirnya, konsumen yang tadinya hendak melakukan pembelian mobil baru memilih untuk menunda hingga bulan depan.

Hal ini diungkapkan Junaidi, selaku Sales Supervisor dealer Nissan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ingat Ya! Potongan Pajak PPnBM Untuk Mobil VIN 2021 Saja

"Banyak yang menanyakan (insentif PPnBM), konsumen lebih memilih menunda sampai bulan depan," ujarnya kepada GridOto.com, Kamis (18/02/2021).

Junaidi mengungkapkan, alasan konsumen lebih memilih menunda membeli mobil hingga Maret 2021 nanti karena menunggu insentif PPnBM resmi diterapkan.

"Jadi konsumen yang ingin membeli mobil saat ini banyak yang menunda karena asumsi mereka harga akan dikurangi PPnBM dan belum termasuk diskon," terang Junaidi.

"Contoh harga mobil Rp 200 juta, hitungan kasar PPnBM 10 persen jadi Rp 20 juta. Ditambah lagi diskon dari dealer Rp 10 juta, jadi Rp 170 juta jadi asumsi customer seperti itu," sambungnya.

 

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan PMK Untuk Relaksasi Pajak PPnBM Mobil Baru 0 Persen

Ia menambahkan, salah satu produk Nissan yang masuk dalam kriteria insentif PPnBM dari pemerintah yakni Livina.

Namun, ia belum bisa memastikan apakah ada tambahan potongan harga selain insentif PPnBM pada Maret 2021 mendatang.

"Bisa ada atau tidak kami belum tahu, karena kebijakan diskon dari pusat," katanya.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan 1.500 cc ke bawah yaitu untuk kategori sedan dan 4x2 yang memiliki komponen lokal di atas 70 persen.

Baca Juga: Apa Imbas Adanya Diskon PPnBM Terhadap Industri Otomotif? Begini Kata Pengamat Ekonomi

Menko Airlangga Hartarto menerangkan, pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.

Untuk insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap pertama (Maret-Mei 2021).

Lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen diberikan pada tahap kedua (Juni-Agustus 2021).

Sedangkan insentif PPnBM 25 persen akan diberikan pada tahap ketiga (September-November 2021).

Nantinya besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan dan instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP yang ditanggung pemerintah melalui revisi Peraturan Menteri keuangan (PMK).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa