Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus DFSK Digugat Konsumen

Tunduk Hukum, DFSK Hadiri Sidang Pertama Kasus Glory 580 Tak Kuat Menanjak

Wisnu Andebar - Rabu, 27 Januari 2021 | 21:52 WIB
Ilustrasi DFSK Glory 580
Dok. Otomotif
Ilustrasi DFSK Glory 580

GridOto.com - PT Sokonindo Automobile sebagai Agen Pemegang Merek (APM) DFSK menghadiri sidang pertama terkait kasus Glory 580 1.5 CVT Turbo milik tujuh konsumen yang tidak kuat menanjak.

Agenda persidangan yang berlangsung pada hari ini, Rabu (27/1/2020) membahas mengenai pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas kedudukan hukum (legal standing) dari kedua belah pihak.

Kelengkapan berkas ini merupakan proses awal sebelum memasuki tahapan mediasi yang diatur secara umum dalam Pasal 130 HIR.

Juga diatur secara lengkap dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Baca Juga: Keluhan DFSK Glory 580 Tak Kuat Menanjak Bertambah, Sidang Pertama Digelar 27 Januari 2021

“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” kata Achmad Rofiqi, PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Rabu (27/1/2021).

Achmad menjelaskan, apabila konsumen mengalami permasalahan apapun terkait kendaraannya segera datang ke bengkel resmi DFSK.

Baca Juga: Soal DFSK Glory 580 Gak Bisa Nanjak, Kami Tes Langsung Untuk Cari Solusinya

Baca Juga: Ragam Promo DFSK di Awal Tahun 2021, Ada DP Ringan, Cicilan Rendah, Sampai Hadiah Langsung

Achmad menambahkan, seluruh kendaraan DFSK dibuat di pabrik berbasis teknologi 4.0 di Cikande, Serang, Banten dan sudah melalui pengecekan kualitas sebelum dikirim ke konsumen.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa