Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sejarah Penggunaan Standar Emisi Euro di Indonesia, Baru Pakai Euro 4 Pada 2018

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 15 Januari 2021 | 16:25 WIB
Ilustrasi asap knalpot mobil diesel
Dok. Otomotif Group
Ilustrasi asap knalpot mobil diesel

Melalui pengujian, kandungan nitrogen oksida pada mobil berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per Km.

Sedangkan untuk mobil diesel maksimal 250 miligram per Km.

Terkait perubahan patokan anyar ini, para produsen pun berbenah dengan membuat mesin yang lebih rapat serta penggunaan katalik konverter agar hasil pembakaran lebih sempurna dan lolos standar emisi Euro 4.

Ilustrasi catalytic converter untuk reduksi emisi gas buang
Daimler AGpress department
Ilustrasi catalytic converter untuk reduksi emisi gas buang
Selain pabrikan, Pertamina pun juga dituntut mengimbangi dengan menyediakan BBM untuk mesin standar Euro 4.

Baca Juga: Sebelum Aturannya Berlaku, Bisa Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Satu Ini, Harganya Terjangkau Sob!

Sekadar informasi, standar emisi Euro 4 sudah diterapkan di Eropa sejak 2005.

Dan saat Indonesia beranjak ke Euro 4, kendaraan di Uni Eropa sudah menggunakan standar Euro 6 pada 2014.

Editor : Hendra
Sumber : ditppu.menlhk.go.id,hubdat.dephub.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa