Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Nopol Palsu Kepergok Tilang Elektronik

Tidak Tipu-tipu, Ternyata Segini Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor di Samsat

M. Adam Samudra - Sabtu, 9 Januari 2021 | 08:55 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.
Istimewa
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.

Salah alamat dalam penilangan elektronik ini bukan baru sekali terjadi. Sebelumnya, pernah kejadian salah alamat dalam E-TLE pada tahun 2019 lalu.

Kini, terjadi pada seorang pemilik Honda HR-V bernama Lies bernomor polisi B 1641 RA

Dalam surat tilang E-TLE diduga Honda HR-V milik Lies melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kejadian berlangsung berdasarkan bukti CCTV pada Kamis 31 Desember 2020, pukul 07:59:22 WIB dengan lokasi kejadian di CP Puskurbuk Selatan, Jakarta Pusat.

Padahal foto sebagai bukti pelanggaran, menunjukkan mobil yang berbeda dengan punya Lies.

 

 

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa