Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Nopol Palsu Kepergok Tilang Elektronik

Tidak Tipu-tipu, Ternyata Segini Biaya Resmi Bikin Pelat Nomor di Samsat

M. Adam Samudra - Sabtu, 9 Januari 2021 | 08:55 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.
Istimewa
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Berkaca Dari Kasus Salah Tilang E-TLE, Tenyata Segini Biaya Buat Pelat Nomor Pinggir Jalan Berlogo Kepolisian

3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.

4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang 5.000.000

Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Martinus mengatakan, sebaiknya pemilik kendaraan hindari membuat TNKB cantik di pinggir jalan.

"Kalau TNKB itu yang mengeluarkan resminya polisi melalui samsat," kata Kompol Martinus saat dihubungi GridOto.com belum lama ini.

Sebelumnya, masih banyak oknum pengendara yang nekat memalsukan pelat nomor kendaraan dengan berbagai alasan.

Salah satunya untuk menghindari tilang.

Pemalsuan pelat nomor kendaraan ini pun kerap menjadi masalah yang sering ditemukan polisi lalu lintas.

Bahkan, banyak juga yang berujung salah alamat dalam penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa