Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Libur Akhir Tahun Pelayanan SIM Libur, Gimana Jika Masa Berlaku Habis?

M. Adam Samudra - Senin, 21 Desember 2020 | 11:20 WIB
Ilustrasi Satpas SIM
Dok. Otomotif
Ilustrasi Satpas SIM

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur akhir tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Agung Permana

"Untuk pelayanan SIM saat Natal dan Tahun Baru 2021 kami liburkan sementara," ujar Agung saat dihubungi GridOto.com, Senin (21/12/2020).

Namun Agung belum dapat memastikan kapan pelayanan SIM di Da'an Mogot mulai kembali dibuka.

Baca Juga: Biar Makin Paham, Ternyata Begini Prosedur Ganti Golongan SIM

"Pastinya kami belum tahu, nanti pasti akan ada pengumuman dari Korlantas Polri, tunggu saja nanti akan kami informasikan termasuk juga yang habis masa berlaku. Saya belum bisa jawab sampai keluar Telegram dari Korlantas ," bebernya.

Memang informasi resmi terkait perpanjangan SIM hingga saat ini belum disampaikan.

Namun biasanya, untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM keliling di Jakarta.

Untuk mengakses layanan SIM keliling jangan lupa lengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi seperti: KTP asli beserta foto kopi,SIM lama beserta foto Kopi, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Baca Juga: Benarkah Bikin SIM Baru Wajib Ikut Kursus Mengemudi? Ini Penjelasan Polisi

Selain itu, pemohon juga bisa memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di Mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Sakadar informasi, biaya perpanjangan yang harus dibayarkan pemohon, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, khusus SIM A biaya yang harus dikeluarkan yakni Rp 80 ribu dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Editor : Dida Argadea
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa