Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral di Medsos! Honda PCX Menghantam Ambulans Lawan Arah, Yuk Ingat Lagi Tujuh Kendaraan yang Diprioritaskan di Jalan Raya

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 27 November 2020 | 15:30 WIB
Insiden Honda PCX hantam ambulans berwarna kuning di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020).
Instagram @atcs.banyuwangi
Insiden Honda PCX hantam ambulans berwarna kuning di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020).

Nahas, kecelakaan tidak bisa terhindar dan beberapa saat kemudian terlihat mobil ambulan meninggalkan tempat kejadian.

Bicara soal ambulans, sobat GridOto.com sudah tahu belum beberapa kendaraan yang diprioritaskan di jalan raya?

Menurut Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ada tujuh kendaraan yang harus diprioritaskan di jalan raya. Salah satunya ambulans.

Berikut daftar kendaraan yang harus didahulukan di jalan raya :

Baca Juga: Pemotor Tak Terima Tersenggol dan Hadang Ambulans yang Bawa Pasien, Yuk Ingat Lagi Apa Saja yang Harus Dapat Prioritas di Jalan

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meski diprioritaskan di jalan raya, pengendara kendaraan-kendaraan ini tetap harus mendahulukan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Jadi, ingat selalu untuk selalu berhati-hati dan waspada di jalan raya ya sob!

Editor : Fendi
Sumber : Undang-undang no. 22 tahun 2009,Instagram @atcs.banyuwangi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa