Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Motor Bodong Royal Enfield

Rugi Miliaran Rupiah! 200 Royal Enfield Terpaksa Bodong Karena Dealer Tidak Beri STNK dan BPKB, Ini Ceritanya

Naufal Shafly,Harun Rasyid - Jumat, 2 Oktober 2020 | 15:46 WIB
Ilustrasi dealer Royal Enfield
Istimewa
Ilustrasi dealer Royal Enfield

GridOto.com - Perceraian Royal Enfield dan PT Distributor Motor Indonesia (DMI) pada Juli lalu ternyata bukan tanpa masalah.

DMI sebagai mantan distributor Royal Enfield di Indonesia, hari ini didemo konsumennya karena diduga melakukan penggelapan surat-surat seperti STNK dan BPKB.

Akhirnya, kejadian ini membuat 200 orang pemilik Royal Enfield membentuk komunitas, karena hingga kini motor miliknya berstatus bodong akibat belum menerima STNK dan BPKB dari dealer.

Derrick Kurniawan, Ketua Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO) mengatakan, masalah Royal Enfield Bodong ini sudah bertahun-tahun.

Baca Juga: Wajahnya Terpampang di Bak Truk, Ternyata Wika Salim Pernah Geber Royal Enfield Classic 350

"Kami 90 persen beli cash, waktu itu menurut dealer STNK jadi 2 sampai 4 bulan, BPKB paling lama 1 sampai 2 bulan. Tapi akhirnya sudah 2 tahun STNK dan BPKB enggak jadi-jadi," ujar Ming Ming panggilan akrabnya saat dihubungi GridOto.com, Jumat (2/10/2020).

Ia menyebut, hal ini diperparah dengan tindakan pegawai DMI yang tidak professional melayani masalah Royal Enfield Bodong ini.

"Kami juga diperas oleh salesnya, kalau STNK enggak keluar diberi nomor sementara. Pengurusannya Rp 500 ribu untuk waktu sebulan, tapi salesnya minta Rp 2 juta," ucap Ming Ming.

"Mereka enggak profesional, kami dianggap kayak sampah. Ini parah banget, enggak ada itikad baik, kami cuma dipingpong dan kami chat WA juga gak dibalas," lanjutnya.

Baca Juga: Baru Lapor Harta Kekayaan Sebesar Rp 21 Miliar, Intip Nih Royal Enfield Milik Gibran Rakabuming, Sudah Modif Bobber!

Derrick menduga, DMI telah melakukan tindakan pencucian uang konsumen.

"Setelah ditelurusi, ada dugaan DMI memutar uang di bisnis lain. Logikanya kami Juni 2019 beli, Agustus 2020 disuruh ambil STNK, begitu diambil STNK masa berlaku sampai Januari 2021," ungkapnya.

Akibat masalah ini, Derrick dan pengguna Royal Enfield lainnya harus menelan kerugian yang nilainya miliaran Rupiah.

"Saat ini database kami ada 200 orang yang belum dapat surat-surat, untuk setiap 1 motor ini sudah habis Rp 14 juta. Jadi kerugian kami kalau ditotal Rp 2,8 milyar, jadi hari ini kami mau demo," tutupnya.

Baca Juga: Kasus Royal Enfield Bodong di Indonesia Berujung Demo, Penyelesaiannya Cuma Begini

Baca Juga: Motor Terbaru Royal Enfield Bergaya Cruiser Kepergok Lagi Uji Jalan, Ini Penampakannya

Perwakilan KRIBO menggeruduk kantor DMI yang dulu sebagai dealer yang menjual Royal Enfield, Jumat (2/10). 

Ubeng, Staf General Affair DMI yang menemui pendemo sempat berbicara dengan Ming Ming sebagai ketua KRIBO. 

"Saat ini surat-surat sedang diproses, tiap Jumat akan diupdate nama-nama yang akan dibuatkan surat-suratnya," kata Ubeng.

 

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa