Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Meski Samsat Tetap Buka Saat PSBB Total, Bapenda DKI Jakarta Sarankan Masyarakat Sebaiknya Bayar PKB Via Online

Harun Rasyid - Kamis, 17 September 2020 | 18:35 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor saat PSBB
Istimewa
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor saat PSBB

Dwi juga menyebut, pembayaran PKB secara online memiliki berbagai syarat yang harus dipenuhi wajib pajak.

"Bayar PKB via online bisa dilakukan dengan syarat; kendaraan atas nama pemilik pribadi, maksimal tunggakan pajak cuma 1 tahun dan dokumen kendaraan lengkap, artinya BPKB tidak di tangan pihak lain," jelasnya.

Baca Juga: PSBB Total di Jakarta Kembali Berlaku, Bagaimana Nasib Taksi Blue Bird ?

Ia menambahkan, kini masyarakat bisa membayar pajak kendaraan via online lewat layanan e-Samsat.

Screenshot aplikasi SAMSAT Online di Google Play Store
Screen Google Play Store
Screenshot aplikasi SAMSAT Online di Google Play Store


"Untuk saat ini pembayaran secara online hanya bisa dilakukan melalui E-Samsat. Karena aplikasi Samsat online saat ini sedang kami maintance atau perbaiki," tutup Dwi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa