Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dianggap Mobil Gaib, Ternyata Pajak Tahunan Esemka Garuda Segini

Hendra - Selasa, 1 September 2020 | 15:03 WIB
Pajak Esemka Garuda 1 segini lho
Instagram.com/esemka_official
Pajak Esemka Garuda 1 segini lho

Sehingga jika Esemka yang dimiliki merupakan kendaraan pertama maka hitungan pajaknya adalah 2% dikalikan Rp 278,250 juta. 

Hasilnya PKB tahunan Esemka Garuda 1 adalah  Rp 5.565.000.

Selain PKB, pemohon juga akan dikenakan biaya SWDKLLJ, untuk kendaraan roda empat dikenakan Rp 143 ribu. 

Jadi total untuk memperpanjang PKB tahunan pemilik Esemka Garuda 1 akan dikenakan total Rp 5.708.000.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa