Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wacana Ganjil Genap Motor

Ramai Soal Pergub Ganjil-Genap Sepeda Motor, YLKI : Bisa Jadi Petaka

M. Adam Samudra - Minggu, 23 Agustus 2020 | 10:04 WIB
Lalu lintas di Jl. Fatmawati, saat hari pertama sosialisasi perluasan ganjil genap, Senin (12/8/2019) pukul 17.00 WIB
Naufal Shafly/GridOto.com
Lalu lintas di Jl. Fatmawati, saat hari pertama sosialisasi perluasan ganjil genap, Senin (12/8/2019) pukul 17.00 WIB

GridOto.comGanjil genap untuk motor disebut segera berlaku setelah beredar Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengaturnya.

Yakni dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Bahkan Pergub ganjil genap motor tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana pada 19 Agustus 2020.

Dalam Pergub tersebut, pasal 7 berisi tentang Pengendalian Moda Transportasi.

Baca Juga: Ramai Soal Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor, Polisi: Belum Ada Pembicaraan

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi angkat bicara.

"Ganjil genap itu lumayan bagus kalau sikon normal, tapi kalau sikon tak normal seperti ini (pandemi) maka itu bisa menjadi petaka Covid. Itu karena penumpang angkutan umum akan membludak, dan sulit jaga jarak," kata Tulus kepada GridOto.com, Minggu (23/8/2020).

Menurut Tulus, bisa saja ganjil genap untuk sepeda motor diterapkan, asalkan kapasitas angkutan umum ditambah.

"Sehingga hanya memuat 70 persen kapasitas," tegasnya.

Baca Juga: Wacana Ganjil Genap Seluruh Jakarta 24 Jam, Ojol : Untuk Mobil Setuju, Ada Tapinya Nih...

Karena harus diketahui, sekitar 75 persen pergerakan transportasi di Jakarta dan sekitar adalah menggunakan kendaraan roda dua.

Sehingga transportasi umum yang sudah ada belum memenuhi.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa