Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Libur Panjang Ganjil-Genap Ditiadakan, Sampai Kapan? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:30 WIB
Ilustrasi kawasan penerapan aturan ganjil genap.
Kompas.com
Ilustrasi kawasan penerapan aturan ganjil genap.

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya memutuskan untuk tiadakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap pada hari ini, Jumat (21/8/2020).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peniadaan ganjil genap berlaku pada Jumat, Sabtu, dan Minggu esok hari.

"Iya benar ganjil-genap hari ini ditiadakan karena cuti bersama," kata Kombes Pol Sambodo kepada GridOto.com, Jumat (21/8/2020).

Sebagai informasi, sistem ganjil-genap diberlakukan pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Juga: Wacana Ganjil Genap Seluruh Jakarta 24 Jam, Ojol : Untuk Mobil Setuju, Ada Tapinya Nih...

Kebijakan ini sempat berhenti sementara menyusul terjadinya pandemi virus Corona dan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Pemberlakuan tilang bagi pelanggar ganjil-genap dilaksanakan di 25 ruas jalan.

Sebanyak 13 ruas jalan dilengkapi dengan kamera e-TLE (electronic-traffic law enforcement), sementara 12 kawasan yang tidak ada e-TLE dilakukan penindakan dengan tilang secara manual.

Untuk diketahui, menyusul hadirnya new normal, sistem pembatasan ganjil-genap di DKI Jakarta berlaku kembali sejak 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Ada Wacana Ganjil Genap Buat Motor, Asosiasi Ojek Online Bilang Gini

Mengacu pada Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019, ganjil-genap saat ini berlaku pada Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional). Waktunya pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa