Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Toba 2020, Tapi Cuma Segini yang Diberi Tilang

Laili Rizqiani - Rabu, 5 Agustus 2020 | 16:01 WIB
Operasi Patuh Toba 2020 dilaksanakan oleh Polda Sumut dan jajarannya selama dua pekan.
Tribun-Medan.com
Operasi Patuh Toba 2020 dilaksanakan oleh Polda Sumut dan jajarannya selama dua pekan.

GridOto.com - Operasi Patuh Toba 2020 dilaksanakan oleh Polda Sumut dan jajarannya selama dua pekan.

Operasi ini telah berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Melansir Tribun-Medan.com, sebanyak 1.295 personal yang terlibat dalam Operasi Patuh Toba 2002 yang terdiri dari satuan tugas polda 100 orang dan satuan tugas wilayah 1.195 orang.

Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan, Operasi Patuh Toba 2020 digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: 13 Hari Operasi Patuh Intan 2020 Berlangsung, Ribuan Pelanggar Sudah Diberi 'Surat Cinta', Begini Kata Polisi

"Dalam kegiatan ini mengedepankan preemtif dan preventif dan penindakan hukum untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi Lalu lintas dalam rangka pencegahan/penularan Covid-19. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 itu, kita juga didukung instansi terkait," kata Nainggolan.

Dalam kegiatan ini, target kegiatan yang dilakukan oleh Polda Sumut adalah untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran sesuai karakteristik wilayah masing-masing (tematik).

"Tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif, preventif dan persuasif yang humanis," bebernya.

Tercatat pada hari ke-13 pada Selasa (4/8/2020), Polda Sumut dan jajarannya telah menangani sebanyak 1.804 perkara dengan rincian 491 tindakan berupa tilang dan 1313 perkara berupa tindakan teguran.

Baca Juga: Masih Banyak Pelanggar, Benarkah Operasi Patuh Jaya Diperpanjang? Ini Kata Polisi

Lebih rinci, Nainggolan mengatakan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara beragam.

Ada 19 perkara pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan 79 perkara karena melawan arus.

"Menggunakan hp saat berkendara ada 2, pengendara di bawah umur ada 14 perkara, muatan lebih ada 28 perkara dan lainnya ada 169 perkara," ujarnya Rabu (5/8/2020).

Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi yakni terdapat 13 kasus.

"Lima meninggal dunia, lima luka berat dan 15 luka ringan. Dalam kecelakaan ini diperkirakan kerugian materi Rp 28 juta 900 ribu," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terkini Operasi Patuh Toba 2020, 13 Kasus Kecelakaan, 5 Korban Meninggal, Berikut Jumlah Perkara,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa