Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi dan Dishub OKU Berlakukan Marga Garis Ala Starting Grid MotoGP, Lokasinya Akan Ditambah

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 16 Juli 2020 | 12:08 WIB
Penerapan marka garis ala starting grid MotoGP di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Humas Polri
Penerapan marka garis ala starting grid MotoGP di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Gridoto.com - Marka garis ala starting grid MotoGP mulai diterapkan pada sejumlah persimpangan di berbagai wilayah di Indonesia.

Sebelumnya sempat diberitakan Kota Palembang, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Sukoharjo sudah menerapkan marka garis tersebut.

Nah, belum lama ini personel Satlantas Polres OKU (Ogan Komering Ulu) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKU, juga ikut memasang marka garis ala starting grid MotoGP.

Lokasinya di Simpang Empat Desa Air Paoh, Baturaja Timur, OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (15/07/2020).

Baca Juga: Dishub Kota Pembang Juga Terapkan Marka Garis Ala Starting Grid MotoGP, Baru Ada di Satu Titik

Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Lantas, AKP Betty Purwanti mengatakan, pemasangan marka garis tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya penularan Covid-19 di jalan raya.

"Dalam pembuatan atau pemasangan marka physical distancing tersebut yang berlokasi di Simpang Empat Desa Air Paoh, Baturaja Timur, OKU, kami buat layaknya starting grid MotoGP," ujar Betty, dikutip GridOto.com dari laman Humas Polri.

Betty menambahkan, pihaknya bersama Dishub Kabupaten OKU akan melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada masyarakat, khususnya pengendara motor agar tetap menjaga jarak di jalan raya.

 

"Kendaraan roda dua nanti berhenti tepat di kotak yang sudah tersedia di lampu merah. Kemudian, kendaraan roda empat pada saat di lampu merah harus berada di belakang motor," imbuhnya.

Baca Juga: Gowes Lagi Ngetren, Pengendara Motor Wajib Tahu Marka Jalan Untuk Jalur Sepeda, Melanggar Denda Rp 500 Ribu

Kasat Lantas Polres OKU ini menuturkan, pihaknya juga akan membuat garis panjang di belakang ruang henti motor yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat.

Tujuan pembuatan garis panjang tersebut agar kendaraan roda empat tidak masuk ke ruang henti motor di persimpangan lampu merah.

Diharapkan dengan adanya marka garis tersebut dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di jalan raya.

"Rencananya jarak antarkendaraan tersebut akan terus diberlakukan selama masa pandemi Covid-19. Bukan hanya di sini (Simpang Empat Desa Air Paoh), kami juga akan membuat beberapa marka garis di lampu merah dalam Kota Baturaja," pungkas Betty.

Editor : Fendi
Sumber : Humas Polri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa