Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Makin Paham, Begini Cara Perbaikan Jika Ada Kesalahan Data Pada STNK

M. Adam Samudra - Senin, 13 Juli 2020 | 15:32 WIB
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

GridOto.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen penting bagi pemilik kendaraan bermotor. Sehingga dalam situasi apapun pengendara wajib membawanya.

Tak hanya itu, surat ini merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.  

Namun bagaimana jadinya jika dalam STNK atau BPKB ada kesalahan data baik nama maupun alamat?

Menjawab pertanyaan ini, Humas Badan Pajak Restribusi Daerah DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo pun berikan penjelasan.

Baca Juga: Jalan Layang Non Tol Antasari Kerap Makan Korban, Polisi Beri Penjelasan Begini

"Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan nama, alamat, dan lain sebagainya pada STNK maupun BPKB silahkan datang ke kantor Samsat," kata Dwi kepada GridOto.com, Senin (13/7/2020).

Ia pun meminta jika ada masyarakat yang memiliki kesalahan terhadap data silakan membawa STNK atau BPKB (yang salah cetak tersebut) untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Selain Gelar Pameran Otomotif Online, Mandiri Utama Finance Gelar

"Sertakan juga KTP asli dan faktur kendaraan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan. Sementara untuk biaya revisi yang salah tidak dikenakan tarif kok alias gratis," tutupnya.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa