Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Gak Gulung Tikar, Begini Cara Menhub Yakinkan Masyarakat Gunakan Ojek Online

M. Adam Samudra - Sabtu, 4 Juli 2020 | 08:35 WIB
Asosiasi driver ojek online (ojol) Garda Indonesia sambut positif kebijakan kemenhub yang mewajibkan penggunaan partisi bagi driver ojol.
Istimewa
Asosiasi driver ojek online (ojol) Garda Indonesia sambut positif kebijakan kemenhub yang mewajibkan penggunaan partisi bagi driver ojol.

GridOto.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengajak pengemudi Ojek Online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara di masa adaptasi kebiasaan baru.

Hal itu bertujuan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat gunakan transportasi darling di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Saat ini masyarakat masih belum confident untuk bertransportasi menggunakan ojol dan ASK. Tetapi untuk layanan antar barang dan makanan permintaannya cukup tinggi, yang bisa menjadi opportunity agar bisnis ini tetap eksis di masa pandemi ini,” kata Budi Karya melalui keterangann resmi, Sabtu (4/6/2020).

Budi menjelaskan, aturan pengendalian transportasi ini bukan untuk membuat susah para pengemudi, melainkan upaya Pemerintah agar kegiatan mereka tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Naik Ojek ke Balai Kota, Pertanda Ojol Sudah Boleh Angkut Penumpang?

“Pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan, menjaga kebersihan kendaraan menjadi keharusan untuk dilakukan,” ungkap Menhub.

Menhub mengajak para pengemudi ojol dan ASK agar tetap semangat dalam bekerja di masa adaptasi kebiasaan baru ini.

Menhub juga meminta kepada aplikator agar mengoptimalkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membantu pengemudinya.

Baca Juga: Sekat Partisi Tidak Dijual Secara Bebas, Driver Ojol Bisa Dapat Gratis di Sini

“Untuk itu, saat ini dibutuhkan kerjasama yang erat dan mencari solusi yang terbaik agar transportasi ini bisa tetap eksis melayani masyarakat,” pungkas Menhub.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa