Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berikut Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jangan Lupa Siapkan Dana dan Syaratnya

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 24 Juni 2020 | 08:37 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling
Ntmcpolri.info
Ilustrasi layanan SIM Keliling

GridOto.com - Layanan SIM Keliling dari Satpas SIM Polda Metro Jaya sempat tak beroperasi karena pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.

Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, layanan tersebut beroperasi kembali.

Melansir Ntmcpolri.info, SIM Keliling di Jakarta sudah beroperasi kembali dan membuka loket pelayanan dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Namun perlu diingat, mereka hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Tak Perlu Pulang Kampung. Cukup KTP Elektronik dan Ini Caranya

Perpanjangan SIM di mal sudah bisa
Hendra
Perpanjangan SIM di mal sudah bisa

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka akan diberlakukan penerbitan layaknya SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu.

Sedangkan untuk SIM C biaya yang dikenakan sebesar Rp 75 ribu.

Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga: Sesuai Prosedur, Harusnya Perpanjang SIM Hanya Makan Waktu 15 Menit, Tapi...

Editor : Fendi
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa