Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Amanah, Pembiayaan Kendaraan Syariah Pegadaian, Begini Konsepnya

Hendra - Sabtu, 20 Juni 2020 | 07:00 WIB
Amanah bisa dilakukan di outlet konvensional
Rudy Hansend
Amanah bisa dilakukan di outlet konvensional

Sebagai ilustrasi apa yang dimaksud dengan Mu'nah bisa dilihat dari contoh ini.

Jika si A ingin membeli mobil bekas, harga yang telah disepakati antara penjual dan pembeli adalah Ro 100 juta.

A ingin menggunakan pembiayaan Amanah dalam jangka 5 tahun. 

Maka, pihak Pegadaian akan menaksir selama kurun 5 tahun itu harga taksiran mobil sebesar Rp 120 juta.

Jika A setuju, maka A wajib membayar 20 persen (uang muka) dari nilai taksiran harga Rp 120 jt yakni 24 juta.

Lalu sisa cicilan adalah Rp 120 juta dikurangi 24 juta yakni Rp 96 juta.

"Maka nilai Rp 96 juta itu dicicil selama 60 bulan," kata Basuki. 

Bagaimana penentuan nilai taksiran?

Menurut Basuki, Pegadaian akan mempertimbangkan kemampuan bayar nasabah.

"Hal ini sesuai dengan asas prudential (kehati-hatian) dalam memberikan kredit," katanya, 

Asas ini tidak memberatkan perekonomian nasabah serta menjaga agar kredit tetap sehat dan bermanfaat.

Untuk mengakses Amanah menurut Basuki bisa dilakukan di outlet Pegadaian konvensional. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa