Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Semua SIM Mati Diberikan Dispensasi, Ini Syarat Mendapatkannya!

Naufal Shafly - Jumat, 5 Juni 2020 | 07:45 WIB
Ilustrasi Smart SIM
Kompas.com / Gilang
Ilustrasi Smart SIM

GridOto.com - Setelah dibukanya layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta pada 30 Mei 2020 lalu, langsung mendapat animo yang besar dari masyarakat.

Tak heran beberapa Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) langsung diserbu warga yang ingin mengurus masa SIM.

Sebenarnya, pemilik SIM tidak perlu terburu-buru memperpanjang SIM-nya, alasannya Polda Metro Jaya memberikan dispensasi hingga 29 Juni mendatang, untuk pemilik SIM yang masa berlaku SIM-nya telah habis.

Akan tetapi, tidak semua pemilik SIM bisa mendapat dispensasi.

Baca Juga: Sistem Kuota Perpanjangan SIM Diterapkan Cegah Terjadi Penumpukan

"Jadi dispensasi itu diberikan bagi pemilik SIM yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 Maret sampai 29 Juni. Artinya, sampai dengan perpanjangan SIM, ini prosesnya perpanjangan biasa, bukan daftar baru," ucap Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi dan Indentifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya, saat dihubungi GridOto.com, Kamis (4/6/2020).

Hedwin menjelaskan, pemilik SIM yang mendapat dispensasi tak perlu lagi mengikuti ujian tulis dan praktik.

"Kalau dulu, sebelum ada dispensasi, kan terlambat satu hari saja wajib mengikuti proses baru, ikut ujian dan sebagainya, tapi kalau dispensasi ini tidak perlu ujian, kayak proses perpanjangan SIM biasa saja," imbuhnya.

Hedwin juga mengatakan, pemilik SIM yang masa berlaku SIM-nya habis sebelum tanggal 17 Maret 2020, tidak akan mendapat dispensasi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Buka Layanan SIM Keliling Setiap Hari, Catat Waktu dan Lokasinya Sob!

"Kalau yang masa berlaku SIM-nya sebelum tanggal 17 Maret 2020, itu tidak akan mendapat dispensasi," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa