Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kota Denpasar Bali Akan Terapkan PKM, Catat Waktu dan Lokasi Poskonya!

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 11 Mei 2020 | 09:22 WIB
Ilustrasi penindakan selama PKM di Kota Denpasar
Dok. Kelurahan Pedungan
Ilustrasi penindakan selama PKM di Kota Denpasar

GridOto.com - Kota Denpasar dalam waktu dekat akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sudah disetujui oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Rencananya, kebijakan PKM ini akan mulai diterapkan pada 15 Mei 2020 mendatang.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, draf Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) penerapan PKM sudah selesai dibuat.

Kemudian akan dilaksanakan rapat terkait pembahasan draf ini yang diikuti tim hukum Pemkon Denpasar, Majelis Desa Adat Denpasar hingga Ketua Forum Perbekel Lurah se-Denpasar pada Senin (11/05/2020).

Baca Juga: Akses Masuk Semarang Lewat Pantura Dijaga Ketat, Pemudik yang Lewat Diwajibkan Putar Balik

"Besok (11/05/2020) baru dirapatkan. Drafnya sudah selesai dan besok dimatangkan. Besok akan diundang beberapa stakeholder untuk pembahasannya apakah akan dikurangi atau ditambah," ujar Dewa Gede Rai, Minggu (10/05/2020), dilansir dari Tribun-bali.com.

Sosialisasi ke lapangan sekaligus penandantanganan Perwali PKM ini oleh Wali Kota Denpasar, Rai Mantra akan dilakukan apabila hasil dari rapat sudah final.

Selama PKM di Kota Denpasar, ada sebanyak 11 titik di perbatasan yang akan dijaga oleh para petugas

Baca Juga: Unik! Salah Satu Hukuman Pelanggar PSBB di Majalengka Disuruh Baca Pancasila, Kalau Benar Malah Dikasih Hadiah

Pada 11 titik tersebut akan didirikan pos pantau terpadu dengan rincian sebagai berikut:

1. Pos pantau induk di Umanyar-Ubung
2. Pos 1 Ayani di Jalan Ahmad Yani Selatan
3. Pos 2 Mahendradata di traffic light Gunung Salak
4. Pos 3 Catur Muka
5. Pos 4 Imam Bonjol di traffic light Pulau Galang
6. Pos 5 Biaung di Jalan Prof IB Mantra
7. Pos 6 Mina di Jalan Antasura
8. Pos 7 Penatih di Jalan Trengguli
9. Pos 8 Tohpati di pos polisi traffic light Tohpati
10. Pos 9 Diponegoro di tempat pameran Sesetan
11. Pos 10 Gatsu di Jalan Gatot Subroto

Editor : Fendi
Sumber : Tribun-Bali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa