Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Waspadai Penyelundupan Pemudik Oleh Beberapa Jasa Pengantaran

Hendra - Rabu, 29 April 2020 | 21:30 WIB
Pemeriksaan diperketat terhadap kendaraan niaga
Korlantas
Pemeriksaan diperketat terhadap kendaraan niaga

GridOto.com- Banyak cara dilakukan warga untuk dapat mudik ke kampung halamannya. 

Di beberapa media sosial diinfokan, para pemudik memanfaatkan kendaraan niaga mengangkut barang untuk mudik.

Pemerintah memang masih membolehkan kendaraan untuk melintas di jalur utama mudik.

Larangan ini tidak berlaku bagi kendaraan di antaranya pengangkut kebutuhan bahan pokok, bahan bakar minyak.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik di Masa Pandemi Covid-19, Terminal Giwangan Yogyakarta Lengang

Nah, celah ini coba dimanfaatkan oleh beberapa pihak.

Untuk itu, Polri tengah menyelidiki kabar mengenai adanya pelaku jasa transportasi yang menawarkan pemudik.

Ada beberapa pelaku jasa transportasi khususnya travel yang menawarkan jasa mengantar pemudik di media sosial.

"Ya kami lakukan penyelidikan akan kebenaran hal tersebut," kata Brigjen Argo Yuwono, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Kabar ini pun, tambah Argo, akan disampaikan kepada anggota di lapangan.

Argo mengatakan informasi ini akan disampaikan untuk dapat diantisipasi.

Salah satu pengguna Facebook secara terang-terangan menawarkan jasa mengantar pemudik di beberapa grup Facebook.

Bahkan dengan bangganya salah satu pengguna Facebook yang menawarkan jasa mengantar pemudik itu menulis.

'siap menerobos blokade jalan buat antar njenengan (Anda) sampai tujuan dengan aman dan nyaman'.

"Kami sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan, supaya modus-modus ini bisa kami antisipasi," ujar Argo.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa