Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Puasa 2020, Industri Otomotif Tanah Air Diterjang Badai Covid-19

Pilot - Jumat, 24 April 2020 | 15:52 WIB
Para Agen Pemegang Merek (APM) yang turut meramaikan GIIAS 2019 lalu.
Istimewa.
Para Agen Pemegang Merek (APM) yang turut meramaikan GIIAS 2019 lalu.

Efeknya pemerintah mengeluarkan stimulus keringanan pembayaran kredit atau ramai dikenal dengan relaksasi kredit.

Ditujukan buat taksi online dan usaha kecil dan menengah. Tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 11 tahun 2020.

Bikin heboh karena beda persepsi antara nasabah dan lembaga pembiayaan. Nasabah merasa dapat angin segar bisa tidak bayar kredit.

Sedangkan lembaga pembiayaan mengatakan butuh seleksi dan hanya dalam jangka waktu tertentu saja. Tidak semua nasabah bisa mendapatkannya.

Apalagi sekarang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diperpanjang hingga 22 Mei 2020. Efeknya semakin susah industri otomotif untuk bergerak.

Baca Juga: Meski Diterpa Pandemi Covid-19, Delapan Pabrikan Mobil ini Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal Pertama 2020

Kemenperin telah mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri.

Stimulus fiskal itu berupa insentif/relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan.
Insentif/restitusi PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020 dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.

Bahkan, Menteri Perindustrian telah mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Pos Tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penangan dampak Covid-19.

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa