Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Visor Helm Dilarang Terkena Cairan Coating, Begini Alasannya

Uje - Senin, 20 April 2020 | 19:40 WIB
Visor helm dilarang kena cairan coating
Uje
Visor helm dilarang kena cairan coating

GridOto.com - Coating helm jadi salah satu tren perawatan yang dilakukan pecinta helm-helm bermerek.

Alasannya, coating helm dianggap bisa membuat helm jadi bebas lecet.

Memang benarkah anggapan tersebut?

"Kalau dibilang bebas lecet, bisa dibilang ya kalau hanya sekadar baret halus," ungkap Wahyu Utama dari spesialis perawatan apparel 1Ds Solution.

Baca Juga: Ngoprek Santuy, Modal Bedak Bisa Bikin Part Chrome Jadi Kinclong

"Tapi kalau helm tersebut jatuh karena penggunanya kecelakaan, tidak mungkin helm jadi bebas baret," tambahnya.

Wahyu yang buka workshop di daerah Petukangan, Jakarta Selatan juga mengungkapkan kalau coating helm tidak semudah coating body motor.

"Cairan coating ini sangat sensitif, pemakaiannya harus tepat," tambahnya lagi.

"Contoh cairan ini juga jangan sampai kena visor helm, karena sekarang banyak orang yang coba bikin coating visor tapi malah akhirnya gagal," wanti Wahyu.

Baca Juga: Ngoprek Santuy, Begini Cara Simpel Atasi Handgrip Kendur di Motor

contoh coating helm salah
Uje
contoh coating helm salah

"Kalau visor terkena cairan coating nanti efek jangka panjang bisa merusak lapisan anti gores dan anti fog atau anti embun di visor," lanjutnya.

Efeknya, kemampuan visor jadi berkurang di waktu-waktu tertentu.

Selain itu, visor helm juga bisa jadi keras tidak lentur lagi kalau terkena cairan coating.

"Padahal visor ini harus lentur karena ia menekuk saat terpasang, salah-salah cairan coating ya bisa patah," terangnya lagi.

"Kalau dari saya sendiri coating helm boleh saja tapi pemakaiannya hanya di area Shell atau batok helm, itupun harus hati-hati agar tidak mudah merusak helm," tutupnya.

Baca Juga: Pasang Slang Rem Aftermarket di Motor, Lebih Awet dan Semakin Pakem?

Baru Beli Honda HR-V Tahun 2022, Cek Harga Bannya Per Mei 2024

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa