Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Ini Tangerang Resmi Berlakukan PSBB, Pengendara Motor Dicek Identitasnya

Sabtu, 18 April 2020 | 10:57 WIB
Petugas gabungan melakukan kegiatan pengecekan dalam rangka PSBB
Rudy Hansend
Petugas gabungan melakukan kegiatan pengecekan dalam rangka PSBB

GridOto.com- Sabtu (18/4) ini, Pemerintah Kota Tangerang melakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

PSBB berlaku di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang hingga 1 Mei 2020.

Peraturan tentang PSBB diteken Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2020.

Peraturan tersebut tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Biar Paham! Tes Kesehatan Pemohon SIM Ternyata Bisa di Puskesmas atau Klinik

Untuk melaksanakan Pergub tersebut tim Gabungan Kepolisian Polsek Kota Tangerang, Satpol PP, Dishub melakukan cek point.

Salah satunya di Jl. M. Thamrin, Tangerang.

Kegiatan dilakukan dengan pemeriksaan kendaraan pribadi yang tidak mengunakan masker dan jumlah penumpang.

Pemeriksaan juga dilakukan pengendara motor yang berboncengan dan yang tidak menguntungkan masker.

GridOto.com yang melihat langsung kegiatan menyaksikan pengendara yang berboncengan dicek identitas dirinya. 

Pengendara berboncengan dicek identitas diri
Rudy
Pengendara berboncengan dicek identitas diri

Jika pengendara yang dibonceng bukan satu keluarga, maka diwajibkan untuk kembali atau turun salah satunya. 

Menurut Iptu Rokhmatullah, bagi pengendara motor yg melanggar di hari pertama belum dilakukan tindakan.

"Sifatnya baru imbauan," kata Kasubnit Turjawali Lantas Polres Metro Tangerang Kota. 

Petugas masih melakukan imbauan
Rudy
Petugas masih melakukan imbauan

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa