Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona

Corona Mewabah, OJK Minta Bank dan Leasing Terapkan Relaksasi Kredit. Adira Finance: Sudah Lama Kami Terapkan, Tapi...

Muhammad Ermiel Zulfikar - Senin, 23 Maret 2020 | 21:05 WIB
Ilustrasi pelayanan Adira Finance
Baihaki/Kontan
Ilustrasi pelayanan Adira Finance

GridOto.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan dan pembiayaan (leasing) untuk menerapkan kebijakan relaksasi (kelonggaran) atau restrukturisasi pembiayaan terhadap debitur.

Stimulus ini diberikan guna mengurangi dampak virus Corona lebih luas lagi di masyarakat dan menjaga momentum perekonomian Tanah Air.

Kebijakan relaksasi dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020, tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

(Baca Juga: OJK Kasih Stimulus Keringan Untuk Tidak Tagih Kredit Kendaraan Macet, Ini Tanggapan Lembaga Pembiayaan) 

Menanggapi hal itu, Niko Kurniawan Bonggowarsito, selaku Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mengungkapkan, sejak dulu pihaknya telah menjalankan relaksasi pembiayaan kepada para debiturnya yang mengalami kesulitan pembayaran.

Hanya saja dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pihaknya memperpanjang masa relaksasi agar debitur yang terdampak masih bisa memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya nanti.

Niko Kurniawan, selaku Direktur Adira Finance saat ditemui GridOto.com di kantronya yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Agus Salim/GridOto.com
Niko Kurniawan, selaku Direktur Adira Finance saat ditemui GridOto.com di kantronya yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Di Adira kami sudah jalankan dari dulu, dimana jika ada konsumen yang mengalami kesulitan pembayaran tapi masih berniat baik untuk bayar, pasti kami restrukturisasi/relaksasi agar bisa tetap melanjutkan pembayarannya," ujar pria yang akrab disapa Niko ini saat dihubungi GridOto.com, Senin (23/3/2020).

"Dengan situasi ekonomi yang drop gara-gara Covid dan imbauan OJK, maka kami relaksasi lebih besar lagi agar dapat membantu konsumen kami yang terpapar dampak ekonomi Covid-19," imbuhnya.

(Baca Juga: Gara-gara Pasar Otomotif 2019 Lesu, Pembiayaan Adira Finance Turun 1 Persen)

Namun, menurutnya masih banyak yang salah kaprah mengenai kebijakan relaksasi yang diterbitkan oleh OJK tersebut.

"Tapi bukan berarti tidak membayar angsuran ya, karena kami perusahaan pembiayaan juga butuh uang untuk membayar pinjaman bank/obligasi dan membayar gaji karyawan," terang Niko lagi.

Niko menambahkan, pandemi virus Corona ini juga cukup memberikan dampak negatif terhadap bisnis pembiayaan Adira Finance, khususnya di sektor otomotif.

Bahkan ia memperkirakan ke depannya penurunan pembiayaan masih akan terjadi.

(Baca Juga: Kredit Macet Adira Finance Didominasi Pembiayaan Motor Bekas, Ini Alasannya)

"Pasti berdampak. Ada dua dampaknya, yaitu penurunan permintaan kredit dan kualitas kredit memburuk karena ekonomi memburuk. Yang jelas dari Januari sampai dengan Februari 2020 ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sudah turun sekitar 10 persen (pembiayaan kredit)," papar Niko.

"Ke depannya mungkin akan turun lebih banyak lagi, Karena wabah Covid-19 ini kan mulai meluas," tuturnya.

Meski begitu Niko mengungkapkan, Adira Finance telah menyiapkan strategi khusus untuk menahan laju penurunan pembiayaan di perusahaannya.

"Kalau untuk penjualan (kredit), kami perbesar produk non otomotif seperti elektronik & multi purpose loan, agar bisa mengkompensasi penurunan market otomotif," kata Niko lagi.

"Lalu juga dari sisi channel distribusi kami perbanyak, seperti misalnya channel digital dan lain-lain," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa