Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Model Lama Masih Berlaku, Mau Diganti ke SMART SIM, Bisa Gak?

M. Adam Samudra - Kamis, 6 Februari 2020 | 12:10 WIB
Ilustrasi Smart SIM
Kompas.com/Gilang
Ilustrasi Smart SIM

GridOto.comKorlantas Polri menerbitkan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk legalitas mengemudi di jalan.

Salah satu fiturnya bisa digunakan sebagai uang elektronik.

Lantas bagaimana dengan masyarakat yang masih menggunakan SIM lama?

Menanggapi hal ini, Pamin Pembinaan dan Pelayanan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri IPDA Vivin Febrianti menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengganti SIM model lamanya dengan Smart SIM itu belum bisa.

(Baca Juga: Wow, Ini 7 Mobil Anggota DPR Andre Rosiade yang Gerebek PSK di Padang)

"Enggak bisa kalau mau ganti Smart SIM nunggu sampai SIM-nya sudah mau habis masa berlakunya," kata Vivin kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

"Tapi karena belum diatur jadi di setiap Satpas beda-beda, ada yang terima kurang lebih 40 hari sebelum masa berlaku habis tapi paling cepat itu 1 tahun. Soalnya sayang rugi di pemegang SIM-nya. Karena nanti dia bikin SIM itu bayar lagi kalau untuk perpanjangan," sambung dia.

Menyoal biaya pembuatan pun tarifnya sama dengan SIM sebelumnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebutkan tarif, di antaranya:

(Baca Juga: Menjajal Jambakan Torsi Vespa Elektrik, Versi Eco Modenya Aja Udah Sangar Benget!)

1. SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

2. SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

3. SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

4. SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000

Perpanjang SIM: Rp75.000

5. SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

Pembuatan SIM: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa