Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Engine Swap Mobil? Ini Kata Polisi Soal Hukum dan Legalitasnya

Ditta Aditya Pratama - Senin, 3 Februari 2020 | 08:31 WIB
Proses engine swap BMW E36 dengan mesin 2JZ milik Toyota Supra.
Taufan Rizaldy/GridOto.com
Proses engine swap BMW E36 dengan mesin 2JZ milik Toyota Supra.

GridOto.com - Engine swap alias tukar mesin memang kerap dilakukan bagi pemilik mobil yang ingin meningkatkan performa.

Meski tidak sesederhana yang dibayangkan alias sekadar tukar mesin saja, namun proses engine swap biasanya memberikan hasil yang memuaskan.

Tapi bagaimana soal hukum dan legalitas engine swap ini?

Sebab memasukkan unit mesin baru ke dalam ruang mesin yang tentunya merubah nomor mesin kendaraan.

(Baca Juga: Honda Civic FD Tampil Sangar Modal Engine Swap Power Melejit 240 DK)

Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda menegaskan bahwa modifikasi tersebut boleh dilakukan jika melalui beberapa prosedur.

"Boleh asal sesuai dengan prosedur, aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti ubah bentuk, ganti mesin dan ganti warna," tukas AKBP Kingkin.

Beberapa waktu lalu GridOto.com pun pernah berbincang dengan AKBP Arsal Sahban yang sekarang menjabat sebagai Wakapolresta Bogor.

Arsal menyatakan, jika seseorang menganti mesin tanpa izin dari pemilik mobil bisa dikenakan hukuman.

Modifikasi engine swap kian umum dilakukan.
Modifikasi engine swap kian umum dilakukan.

"Iya harus ada izin dong, apalagi kalau sudah merubah semua, ganti warna saja harus ada syarat-syaratnya apalagi ini mesin, sudah pasti jelas ganti nomor rangka dan mesin akan berubah seperti di STNK," katanya lagi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa