Ada 3 jenis pelanggaran yang akan dikenakan pada tilang elektronik kepada motor.
Pertama, tidak menggunakan helm.
Berikutnya, melanggar marka jalan, misalnya lewat garis stop di traffic light.
Terakhir, masuk ke jalur TransJakarta.
| Editor | : | Hendra |
Ada 3 jenis pelanggaran yang akan dikenakan pada tilang elektronik kepada motor.
Pertama, tidak menggunakan helm.
Berikutnya, melanggar marka jalan, misalnya lewat garis stop di traffic light.
Terakhir, masuk ke jalur TransJakarta.
| Editor | : | Hendra |
Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.
Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id
KOMENTAR