Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Banyak yang Tahu

Belum Banyak yang Tahu, Ini Bedanya Marka Jalan Warna Kuning dengan yang Putih

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 21 November 2019 | 20:56 WIB
Belum banyak yang tahu arti marka jalan warna kuning, apa bedanya dengan yang biasa?
Nissan.co.id
Belum banyak yang tahu arti marka jalan warna kuning, apa bedanya dengan yang biasa?

GridOto.com - Pernah melihat marka jalan warna kuning? Mungkin belum banyak yang tahu apa sih bedanya dengan marka jalan biasa yang berwarna putih.

Harus dicatat, marka jalan berwarna kuning yang berada di tengah jalan berbeda makna dengan marka jalan berwarna kuning yang ada di pinggir jalan.

Contohnya ada marka kuning berbiku (bergerigi) yang berada di pinggir jalan, bertujuan sebagai larangan parkir atau berhenti di jalan.

Letak marka kuning ini membujur atau horizontal di tengah jalan, seperti marka warna putih pada umumnya. 

(Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Melihat Satu Huruf Ini Bisa Membedakan Oli Mesin Bensin dan Diesel, Yuk Disimak)

Ternyata warna kuning ini sendiri bertujuan sebagai identitas jalan, Sob.

Marka jalan berwarna kuning itu tersebut bertujuan sebagai informasi terkait lokasi, kondisi, dan status. 

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2).

Dijelaskan kalau marka berwarna putih dan kuning untuk jalan nasional, dan putih untuk jalan selain jalan nasional. 

Marka kuning membujur atau horizontal di tengah jalan, sebagai identitas jalan nasional.
Instagram.com/ info_binamarga
Marka kuning membujur atau horizontal di tengah jalan, sebagai identitas jalan nasional.

Nah, selain itu kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

Nah kalau menemukan jalan dengan warna kuning, berarti kamu sedang berada di jalan nasional yang akan menghubungkan dua ibukota provinsi.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : SK.930/AJ.401/DRJD/2007,Instagram.com/ info_binamarga

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa