Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Salut, Puluhan Penyandang Disabilitas Bikin SIM di Satlantas Polresta Tangerang

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 21 November 2019 | 14:55 WIB
Puluhan penyandang disabilitas melakukan serangkaian tes untuk pembuatan SIM D di Satlantas Polresta Tangerang, Kamis (21/11/2019).
Istimewa
Puluhan penyandang disabilitas melakukan serangkaian tes untuk pembuatan SIM D di Satlantas Polresta Tangerang, Kamis (21/11/2019).

GridOto.com - Puluhan penyandang disabilitas mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, pada Kamis (21/11/19).

Mereka kemudian menjalani serangkaian tes teori dan tes praktik untuk pembuatan SIM.

"Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memiliki SIM," ujar Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polresta Tangerang, AKP Roby Heri Saputra.

Roby menerangkan, pada dasarnya, proses penerbitan SIM D untuk penyandang disabilitas sama dengan proses penerbitan SIM lainnya.

(Baca Juga: Warga Mengeluh Sering Gagal Uji Praktek Bikin SIM C, Polres Sidoarjo Bangun Tempat Latihannya!)

Namun, yang membedakan, kata Roby, adalah alat uji praktik, yakni kendaraan yang disesuaikan spesifikasinya untuk penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas, lanjut Roby, mengendarai kendaraan sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Model kendaraan itu, Roby berujar, disesuaikan dengan kebutuhan untuk penyandang disabilitas.

Salah satu penyandang disabilitas yang menggunakan motor yang telah dimodifikasi untuk tes SIM D
Istimewa
Salah satu penyandang disabilitas yang menggunakan motor yang telah dimodifikasi untuk tes SIM D


"Penyesuaian kendaraan juga mengutamakan aspek keselamatan pengendara," kata Roby.

(Baca Juga: Pengamat Transportasi Sebut Bikin SIM Perlu Tes Psikologi, Kenapa?)

Roby menambahkan, pemohon SIM D sebanyak 11 orang.

Setelah mengikuti serangkaian tes, kata Roby, kesebelas orang itu dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh SIM D.

Munandar (41), salah satu pemohon mengatakan, mengajukan permohonan SIM D untuk sepeda motor guna menunjang aktivitasnya.

Warga Kecamatan Cikupa ini mengaku sehari-hari berjualan jajanan anak-anak di salah satu sekolah dasar.

(Baca Juga: Khusus yang Bernama Juli atau Lahir di Bulan Juli, Bikin SIM di Daerah Ini Gratis!)

Untuk berdagang, kata Munandar, menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.

"Biar nyaman bawa motornya, tidak kena tilang," tandasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa