Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Fitur-Fitur Kamera Tilang Eletronik di Jalan Tol, Bisa Ngapain Aja?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Minggu, 29 September 2019 | 20:31 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik
Pixabay.com/vjkombajn
Ilustrasi CCTV tilang elektronik

(Baca Juga: Sudah Paham Belum? Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol)

Fitur ini akan mengambil gambar kendaraan yang melanggar melebihi batas kecepatan di jalan Tol.

Kemudian ada auto capture panggaran gangguan konsentrasi.

Fitur ini akan mengambil gambar kendaraan yang melanggar, misalnya saat pengemudi mengemudikan kendaraan sambil mengoperasikan HP.

Lalu ada fitur auto capture pelanggaran yang tidak mengenakan sabuk keselamatan saat di jalan Tol.

(Baca Juga: Mengenal Jenis dan Cara Kerja CCTV Tilang Elektronik di Jalan Tol)

Yang terakhir ada fitur auto capture nomor kendaraan yang tidak terdaftar dlm registrasi identifikasi di Polda Metro Jaya.

Ingat sob, selalu patuhi peraturan berlalu lintas yang baik dan benar.

Karena jika kamu melanggar, pastinya bisa merugikan diri sendiri dan bahkan orang lain.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa