Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Pasang Keyless Aftermarket di Motor, Jangan Lupa Amplas Ini!

Mohammad Nurul Hidayah - Senin, 23 September 2019 | 16:40 WIB
Beli sistem keyless sesuai jenis motor agar tidak perlu memodifikasi cover body.
Ine
Beli sistem keyless sesuai jenis motor agar tidak perlu memodifikasi cover body.

GridOto.com - Kalau kalian berniat membeli keyless aftermarket dan mau memasangnya sendiri, ada beberapa bagian yang harus diperhatikan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, saat ini sudah banyak beredar keyless aftermarket dengan harga terjangkau yang bisa dipasang untuk berbagai tipe motor.

Ternyata, untuk memasang sendiri keyless aftermarket di motor juga tergolong gampang.

Namun, ada beberapa bagian yang harus diperhatikan agar keyless bisa bekerja optimal.

(Baca Juga: Selain Safety, Ini Alasan Kenapa Helm Motor Tiruan Sebaiknya Dihindari)

"Untuk pemasangan, pertama harus buka terlebih dahulu cover body dan rumah kunci kontak bawaan motor," ucap Agus, staff penjual keyless aftermarket merek 9nine ke Gridoto.

Setelah itu, kalian bisa lanjutkan dengan mengamplas dudukan kunci kontak yang ada di rangka motor.

Amplas dudukan rumah kunci keyless sampai terlihat bagian besinya
Ine
Amplas dudukan rumah kunci keyless sampai terlihat bagian besinya

"Wajib diamplas sampai lapisan catnya terkelupas dan terlihat besinya. Tujuannya agar sistem knop keyless mendapatkan massa dari dudukannya itu", tambah Agus yang workshopnya di J. Widara Raya No. 38 D-E, Jelambar, Kota Jakarta Barat.

Setelah dudukan diamplas, kalian bisa melanjutkan dengan memasang rumah knop pada dudukan yang ada di rangka motor.

(Baca Juga: Jangan Tergoda, Ini Bahayanya Pakai Helm Branded Tiruan saat Bermotor)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa