Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mencegah Kecelakaan Saat Ban Mobil Pecah Kala Melaju, Lakukan Hal Ini

Taufan Rizaldy Putra - Senin, 16 September 2019 | 13:00 WIB
Kecelakaan tunggal melibatkan Suzuki APV di Tol Jagorawi arah Jakarta, Minggu (15/9/2019).
Dok. Jasa Marga.
Kecelakaan tunggal melibatkan Suzuki APV di Tol Jagorawi arah Jakarta, Minggu (15/9/2019).

GridOto.com - Minggu (15/9/2019), sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tol Jagorawi Km 36 arah Jakarta yang menewaskan tiga orang penumpang dengan tiga orang lainnya terluka berat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyebab kecelakaan tersebut disebabkan oleh sebuah Suzuki APV berwarna hitam yang mengalami pecah ban belakang sebelah kanan sehingga mobil oleng kemudian terguling.

Agar kejadian tersebut tidak menimpa Anda, ada baiknya memahami tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah kecelakaan saat ban mobil pecah kala melaju.

Yang pertama harus dilakukan adalah pengecekan pada bagian roda atau ban.

Perhatikan jika ada kerusakan pada pelek maupun ban sebelum memutuskan untuk berkendara.

Ilustrasi mengecek kondisi pelek dan ban
Radityo Herdianto/GridOto.com
Ilustrasi mengecek kondisi pelek dan ban

(Baca Juga: Berapa Lama Usia Pakai Ban Mobil? Ayo Coba Tebak!)

Jika Anda ada di kondisi pecah ban saat sedang melaju, hal yang terpenting untuk dilakukan adalah dengan tidak melakukan pengereman (apalagi hard braking).

Ini sangat penting karena daya cengkeram ban yang tidak rata akan menyebabkan mobil melintir saat direm.

Teknik yang seharusnya dilakukan adalah mengangkat pedal gas secara perlahan dan biarkan mobil melambat.

Jangan lupa tahan setir agar tetap lurus serta tidak melakukan manuver menikung mendadak.

Turunkan posisi gigi secara bertahap dan tidak menyentak untuk melakukan engine brake dengan halus.

Angkat kaki dari pedal gas perlahan-lahan
Istimewa
Angkat kaki dari pedal gas perlahan-lahan

(Baca Juga: Harga Ban Mobil Terbaru Agustus 2019 . Mulai Harga Rp 400 Ribuan Lho )

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa