Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngeri! Jasa Marga Dapati Truk Bawa Barang Seberat 35 Ton dari Standar 12 Ton di Tol Cipularang

M. Adam Samudra - Kamis, 12 September 2019 | 17:20 WIB
Ilustrasi truk overload ban depan  mengangkat.
Kompasiana.com
Ilustrasi truk overload ban depan mengangkat.

GridOto.comJasa Marga mengaku rutin melakukan razia truk yang overload atau kelebihan muatan di beberapa titik Tol Cipularang sejak Senin, (9/9/2019).

Dari hasil razia tersebut bahkan telah ditemukan truk yang telah melebihi ambang batas yang sudah ditentukan hingga 35 ton.

"Pada operasi ini juga ditemukan kendaraan yang sangat membahayakan dengan overload hampir 300% yaitu 35 ton dari batas maksimal sebesar 12 ton serta pelanggaran over dimension setinggi 1,6 m dari batas maksimal 1 m," kata General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dwi Winarsa melalui keteranganya, Kamis (12/9/2019).

Untuk itu, pihaknya telah melakukan penambahan sarana prasarana keselamatan terutama yang masuk ke dalam titik rawan kecelakaan.

(Baca Juga: Jasa Marga Targetkan 10.000 Kendaraan Lewat Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)

Bahkan ia menilai, rambu-rambu tambahan sudah terpasang mulai dari Km 100 jauh sebelum titik krusial.

"Ke depannya, kami akan menambah delapan rambu kembali, melakukan pengecatan ulang pada MCB, menambah Rumble Strips, memasang 40 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penambahan tinggi dan lebar Guard Rail," tuturnya.

"Untuk keadaan darurat, kami juga akan membuat tambahan emergency escape lane atau lajur darurat di Km 92 dan Km 91,” sambung Dwi.

Dwi meminta agar semua pihak untuk mewujudkan keselamatan berkendara.

(Baca Juga: Jasa Marga Masih Berlakukan Contraflow di Tol Cipularang, Ini Alternatifnya)

Karena menurut Dwi, dalam pelaksanaannya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi yaitu jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, dan pengguna jalan berkeselamatan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas akan melarang kendaraan truk Over Dimensi Overload (ODOL) atau kelebihan muatan untuk melintasi jalan tol pada 2020 mendatang.

Kebijakan ini merespons terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sebanyak 21 kendaraan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa