Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Sadari Fungsi Bahu Jalan Tol yang Seharusnya Bukan untuk Mendahului!

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 4 September 2019 | 21:25 WIB
Ilustrasi mobil berhenti di bahu jalan
Kompas.com
Ilustrasi mobil berhenti di bahu jalan

Lebih lanjut, penggunaan bahu jalan diatur pada Pasal 41 Ayat 2;

Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:
a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Maka dari itu peruntukan bahu jalan sebenarnya memang untuk keadaan dan lalu-lintas darurat seperti ambulans salah satunya.

Maka dari itu pada dasarnya kita tidak diperkenankan untuk menggunakan bahu jalan dalam mengemudi.

(Baca Juga: Banyak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan, CCTV Akan Dipasang di Pusat Pariwisata Ubud, Bali?)

Namun ada kelonggaran untuk menggunakan bahu jalan jika dalam keadaan darurat.

Yang dimaksud dengan keadaan darurat adalah keadaan yang sebagian atau seluruh jalur lalu-lintas tidak dapat berfungsi.

Penyebabnya bisa karena kejadian kecelakaan lalu lintas ataupun pekerjaan pemeliharaan.

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa