Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minta Kendaraan Listrik 'Gacor', Kemenhub Beri Waktu Dua Tahun Automaker Beri Suara

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 25 Agustus 2019 | 16:20 WIB
Toyota Prius PHEV
Bimo Aribowo
Toyota Prius PHEV

Lantas, bagaimana untuk kendaraan listrik dan hybrid yang telah beredar saat ini?

Budi pun menjelaskan, bagi kendaraan yang sudah lolos akan diberikan waktu khusus guna melengkapi kendaraan mereka.

"Pada Peraturan Menteri terkait uji tipe, bagi yang sudah lulus sebelumnya tapi belum ada suara kami berikan waktu dua tahun untuk alokasi pengadaan suara tersebut," tambahnya.

Pemerintah mengharapkan dalam 2021 nanti kendaraan listrik yang beredar di Tanah Air akan memiliki suara agar lebih aman ketika digunakan di jalan.

(Baca Juga: Kemenhub Ingin Dongkrak Pamor Kendaraan Listrik Lewat Angkutan Umum)

Knalpot bersuara gahar seperti Akrapovic wajib terpasang
2banh
Knalpot bersuara gahar seperti Akrapovic wajib terpasang

Kira-kira, kendaraan listrik nanti akan diisi suara seperti apa ya sob?

Apakah suara ombak? kicauan burung? atau teriakan pejualan cilok yang sempat viral beberapa waktu lalu?

"Wayahe, wayahe! Wayahe nganggo mobil listrik!" (Waktunya, Waktunya! Waktunya pakai mobil listrik) mungkin begitu teriak si penjual cilok. Hehe

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Listrik Bakal Wajib Punya Suara"

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa