Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Demi Kurangi Kemacetan, Pegawai Pemkot Jakarta Pusat Akan Diberi Sanksi Jika Bawa Kendaraan di Awal Bulan

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 16 Agustus 2019 | 17:46 WIB
Ilustrasi mobil plat merah
Tribunnews.com
Ilustrasi mobil plat merah

GridOto.com - Biar jalanan enggak terlalu macet, Pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Pusat mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik kendaraan umum setiap awal bulan.

Bahkan Pemkot akan memberi sanksi kepada ASN jika ketahuan membawa kendaraan pribadi saat ke kantor, pada awal bulan.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Jakarta PusatIrwandi, kepada Wartawan, pada Jumat (16/8/2019).

"Kami kan setiap awal bulan ya. Sekarang kami mulai memperketat, mereka yang ketahuan membawa kendaraan pribadi akan kami kenakan sanksi," tutur Irwandi.

Sayang, Irwandi tidak menyebut spesifik sanksi tersebut seperti apa.

(Baca Juga: Pemkot Surabaya Membatasi Pengoperasian Bentor, Solusinya Gimana?)

Yang jelas, kata Irwandi, ASN wajib menggunakan transportasi umum setiap awal bulan kala menuju ke kantornya.

"Jadi, mereka harus menggunakan kendaraan umum. Biar jalanan longgar, tidak macet, dan lengang," ucap Irwandi.

Ke depannya, Pemkot Jakarta Pusat kemungkinan akan memberlakukan aturan ASN wajib menggunakan transportasi umum setiap dua minggu sekali.

"Kami lihat dulu nanti. Kalau dua minggu sekali, ya mungkin saja. Tapi kami pantau dulu alurnya ya," pungkas Irwandi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemkot Jakarta Pusat Akan Beri Sanksi Kepada ASN, Jika Ketahuan Bawa Kendaraan Pribadi di Awal Bulan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa